Rabu, 11 Februari 2015

KPK vs POLRI

Banyak pemberitaan yang menayangkan tentang kedua kubu antara kpk dan polri yang sedang memanas. Seperti kita ketahui ketegangan ini kemudian dikhawatirkan akan memantik kembali api perseteruan “cicak vs buaya” yang pernah terjadi pada tahun 2009 silam, Istilah "Cicak Vs Buaya" berasal dari mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, yang mengibaratkan  KPK sebagai cicak sementara Kepolisian sebagai buaya.
Banyak pihak menilai politis keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah dan transaksi mencurigakan.
Termasuk Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga mengkritik keputusan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menjadikan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Menurutnya, KPK sering tidak memiliki landasan yang jelas dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Tidak pernah diperiksa kok bisa menjadi tersangka. Itu sangat sumir," kata Fadli, Senin (19/1).
Budi Gunawan, misalnya, ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang terjadi pada 2006 dan di saat Budi telah mendapat persetujuan presiden sebagai calon Kapolri.
Fadli mengingatkan, KPK untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya. KPK jangan terjebak permainan politik dalam menegakan hukum. Dia juga meminta KPK untuk berhenti mengeluarkan pernyataan-pernyataan politis.
"Penegak hukum tidak usah banyak omong," ujar Fadli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.

KPK memanggil Direktur Penyidikan Pidana Umum Badan Reseserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigjen Pol Drs Herry Prastowo dan dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Kombes Pol Drs Ibnu Isticha sebagai saksi untuk tersangka Budi Gunawan di Jakarta, Senin.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka BG (Budi Gunawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Senin (19/1).

Sebelumnya Ketua KPK menyatakan bahwa kasus tersebut akan dipercepat agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Komjen Pol Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri meski sudah disetujui oleh DPR sebagai pengganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Namun Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1) memerintahkan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Kapolri.

Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah empat orang pergi keluar negeri, mereka adalah Budi Gunawan; anaknya Muhammad Herviano Widyatama; asisten Budi yaitu anggota Polri Iie Tiara serta pengajar Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Inspektur Jenderal Pol Syahtria Sitepu sejak 14 Januari 2015.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu 14 Januari 2015, mengungkapkan bahwa untuk mencegah terulangnya insiden Cicak vs Buaya, pimpinan KPK telah bertemu Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman, guna memaparkan apa yang terjadi saat ini.

"Saya sudah ketemu Kapolri. Ada beberapa pernyataan menarik. Satu, ini bukan kasus yang sama seperti dulu. Dua, Kapolri menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan," kata Bambang.

Bambang menambahkan, Kapolri dan perwira tinggi Mabes Polri cukup paham dan mengerti dengan kasus yang menimpa Komjen Pol Budi Gunawan.

"Kami memberitahukan bahwa seorang pejabat tinggi polri aktif sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Kami menghendaki konsolidasi kedua lembaga ini harus tetap dilakukan," ujar Bambang.

KPK menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri tahun 2004-2006 dan jabatan-jabatan lainnya di Polri.

Penetapan jenderal berbintang tiga ini cukup mengejutkan, karena ia sebentar lagi akan menjadi orang nomor satu di tubuh Kepolisian.
 
Sumber : 
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/577875-kpk-yakin-cicak-vs-buaya-tak-terjadi-di-kasus-budi-gunawan
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/01/19/nieos6-kpk-tetapkan-budi-gunawan-tersangka-fadli-zon-tidak-usah-banyak-omong

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html