Novantogate
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi),
Lucius Karus, menilai bahwa kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dalam
kampanye calon presiden Partai Republik untuk pemilu Amerika Serikat
tahun 2016, Donald Trump, berpotensi melanggar kode etik. Sebab,
pertemuan itu dilangsungkan di tengah-tengah kunjungan kerja DPR ke AS.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya telah mengakui bahwa Trump sempat berbicara mengenai keinginannya untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut Lucius, Fadli perlu menjelaskan apakah pembicaraan tentang investasi itu dalam konteks pribadi atau sebagai anggota DPR.
Selain Formappi, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang bertemu Donald Trump. Terlebih lagi, dalam pertemuan tersebut, Novanto sempat mengklaim bahwa rakyat Indonesia menyukai sosok Trump.
Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan kehadiran Fadli dan Setya dalam kampanye Donald Trump, apalagi keduanya melakukan kunjungan kerja ke AS dengan menggunakan uang negara. Kehadiran pimpinan DPR di AS memang bertujuan untuk menghadiri konferensi ketua parlemen sedunia, bukan untuk menghadiri kampanye Donald Trump.
0 komentar:
Posting Komentar